Rabu, 14 September 2011

Lingkungan Global

Pendefinisian masalah lingkungan hidup dalam tatara nhubungan internasional memiliki definisi tersendiri. Menurut Porter dan Brown (1997:13), untuk masuk dalam kategori “global environmental politics”, kualitas persoalan lingkungan yang dimaksud harus mengandung ancaman terhadap daya dukungalam sebagai sebuah ekosistem (the global commons) yang mempengaruhi sendi-sendi kehidupan umat manusia, yang tidak hanya terbatas dalam wilayah jurisdiksi Negara tertentu. dengan kata lain minimal harus ada transedensi isu dalam cakupan:

1. Dampak atau akibat (impacts) dari kerusakan lingkungan itu bersifat transboundary. lintas jurisdiksi nasional ini baik yang berkenaan dengan aspek social (seperti human health)maupun aspek ekonomi termasuk aspek politik dan keamanan. adanya kenyataan bahwa scope dari kerusakan lingkungan tertentu seprti deforestation, loss of biodiversity dan global warming, demikian luasnya. Dan karena biaya yang dikeluarkan untuk mengatasi persoalan demikian besarnya, telah melampaui batas kapasitas individual Negara-negara tertentu yang karenanya menuntut kerjasama internasional yang luas dan solid. Dengan kata lain global problems need global solutions. Akan tetapi pada gilirannya realitas obyektif ini harus bersinggungan dengan karakter dari politik internsional yang memberikan tingkat kesulitan tersendiri dalam upaya pencapaian solusi yang diharapkan.

2. Para pelaku yang terlibat lebih beragam. Intensitas isu lingkungan global tidak saja melibatkan peran (banyak) negara sebagai actor utama, tetapi juga berbagai institusi internasional dan non-governmental organizations, termasuk pula perusahaan-perusahaan multinasional. Perkembangan isu lingkungan dewasa ini menunjukkan semakin pentingnya peran non-state actors yang bagi kaum hyperglobalist dianggap telah mengikis kedaulatan dan peran Negara sebagai actor dominant dalam mengupayakan berbagai penyelesaian internasional untuk mengatasi masalah lingkungan global. Namun demikian, tesis ini masih dapat diperdebatkan. Yang pasti masing-masing actor memiliki peran dan powernya masing-masing yang memberi karakteristik tersendiri bagi lingkungan global misalnya :

• States : dalam politik internasional yang masih menganut system Negara bangsa, maka peran state sangat dominant dalam proses pembentukan rejim bagi perlindungan lingkungan global. Ini sangat memungkinkan karena naegara dapat menggunakan kekuatan vetonya. dalam setiap perundingan internasional selalu terjadi proses pengelompokkan untuk menggalang kekuatan veto (Veto Coalitions). Yang kedua kekuatan ekonomi sebuah Negara, dan bukan militer, merupakan laverage yang sangat menentukan posisi tawar menawarnya di dalam setiap perundingan multilateral.
• NGOs : Memainkan peran yang semakin besar dalam era globalisasi ini sebagai berkah kemajuan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. NGOs berperan dalam pembentukan opini public secara luas, membangun jaringan kerja yang efektif serta memberikan tekanan yang kuat kepada pemerintah dalam proses tawar menawar sebuah perundingan : Kasus NAFTA

• International Institution : berperan sebagai fasilitator yang aktif dalam pembentukan berbagai rejim internasional bagi pengawasan, perlindungan dan pemeliharaan alam dan segala sumber-sumbernya.. Setidaknya peran mereka adalah menghasilkan kesepakatan multilateral (soft laws).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar